FUAD IAIN Parepare — Dosen Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Parepare, Ahmad Yani, dipercaya menjadi Tim Ahli dalam riset mengenai sistem ekonomi abad ke-17 yang dilaksanakan di Habitus Makassar, pada (13/06/2026). Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya akademik untuk mengungkap kembali warisan intelektual dan praktik ekonomi masyarakat nusantara yang tersimpan dalam berbagai naskah lontara.
Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi antara Prodi SPI FUAD IAIN Parepare dan Prodi Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tri Dharma Nusantara. Fokus utama riset diarahkan pada kajian naskah lontara yang memuat berbagai informasi mengenai aktivitas perdagangan, tata kelola ekonomi, hubungan antarpelaku usaha, hingga nilai-nilai ekonomi Islam yang berkembang di kawasan Sulawesi Selatan pada abad ke-17.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi kajian ekonomi modern, penelitian ini hadir untuk menunjukkan bahwa masyarakat nusantara sesungguhnya telah memiliki sistem ekonomi yang maju dan terstruktur jauh sebelum lahirnya berbagai teori ekonomi kontemporer. Naskah lontara tidak hanya berfungsi sebagai catatan sejarah, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan yang merekam dinamika kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat pada masanya.
Sebagai Tim Ahli, Ahmad Yani berperan dalam menelaah, menginterpretasi, dan mengontekstualisasikan berbagai informasi yang terdapat dalam manuskrip lontara. Keahliannya dalam bidang sejarah dan kajian naskah menjadi modal penting untuk memahami makna yang terkandung di balik teks-teks klasik tersebut, sekaligus menghubungkannya dengan perkembangan ekonomi Islam di Nusantara.
Menurut Ahmad Yani, banyak naskah lontara yang selama ini hanya dipahami sebagai sumber sejarah kerajaan dan silsilah bangsawan. Padahal, di dalamnya tersimpan informasi berharga mengenai mekanisme perdagangan, sistem distribusi komoditas, etika bisnis, pengelolaan sumber daya, hingga praktik-praktik ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan dan kemaslahatan. “Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam telah hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat lokal dalam berbagai aktivitas ekonomi mereka,” jelasnya.
Penelitian ini juga membuka perspektif baru mengenai posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu pusat perdagangan penting di kawasan timur Nusantara pada abad ke-17. Jaringan perdagangan yang luas, hubungan antarpelabuhan, serta interaksi dengan pedagang dari berbagai wilayah menjadi faktor yang turut membentuk karakter ekonomi masyarakat yang dinamis dan terbuka terhadap perkembangan dunia Islam.
Lebih jauh, kajian terhadap naskah lontara diharapkan mampu memberikan kontribusi ilmiah terhadap pengembangan studi ekonomi Islam di Indonesia. Temuan-temuan yang diperoleh tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga dapat menjadi sumber inspirasi dalam membangun model ekonomi yang berakar pada nilai budaya dan tradisi lokal. Dengan demikian, sejarah tidak hanya diposisikan sebagai catatan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber pembelajaran untuk menjawab tantangan masa kini.
Kolaborasi antara Prodi SPI IAIN Parepare dan STIE Tri Dharma Nusantara menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan multidisipliner dapat menghasilkan penelitian yang lebih komprehensif. Perpaduan antara perspektif sejarah, filologi, dan ekonomi memungkinkan lahirnya pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem ekonomi masyarakat Nusantara serta kontribusinya terhadap perkembangan peradaban Islam di kawasan ini.

Keterlibatan Ahmad Yani sebagai Tim Ahli dalam riset tersebut sekaligus menegaskan komitmen dosen IAIN Parepare untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis khazanah lokal. Melalui penelitian ini, jejak-jejak ekonomi Islam yang tersimpan dalam naskah lontara diharapkan dapat diangkat kembali ke ruang akademik, sehingga menjadi bagian penting dalam memperkaya narasi sejarah ekonomi Indonesia dan memperkuat identitas intelektual bangsa.
Penulis: Saidin Hamzah
Editor: Mifda Hilmiyah
Ahmad Yani Ungkap Jejak Ekonomi Islam dalam Naskah Lontara Abad ke-17