Fuad IAIN Parepare - Mahasiswa baru Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Parepare mendapatkan sosialisasi kode etik mahasiswa dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026, pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, di Gedung Balai Seni IAIN Parepare. Materi tersebut disampaikan Prof. Dr. Iskandar, S.Ag., M.Sos.I.
Dalam pemaparannya, Prof. Iskandar menjelaskan bahwa IAIN Parepare memiliki tiga kode etik yang menjadi pedoman bagi civitas academica, yaitu kode etik dosen, kode etik tenaga kependidikan, dan kode etik mahasiswa. Pada kesempatan tersebut, materi difokuskan pada sejumlah ketentuan yang berkaitan langsung dengan kehidupan mahasiswa.
Prof. Iskandar menyampaikan bahwa kode etik mahasiswa diatur dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 164 Tahun 2018. Regulasi tersebut terdiri atas sembilan bab dan 31 pasal. Namun, materi yang disampaikan dalam PBAK difokuskan pada sejumlah poin penting dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu.
“Yang saya sampaikan adalah poin-poin penting karena waktu yang singkat,” ujar Prof. Iskandar dalam pemaparannya.
Salah satu ketentuan yang dijelaskan ialah Pasal 6 mengenai etika mahasiswa terhadap dosen. Mahasiswa diwajibkan menghormati dosen, bersikap sopan dan santun, serta menjaga nama baik dosen dan keluarganya.
“Kita harus menghormati semua dosen yang ada di IAIN Parepare, harus menyapa dan menghormati, tidak hanya dosen yang mengajar Anda,” tegasnya.
Selain etika terhadap dosen, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai etika terhadap tenaga kependidikan sebagaimana diatur dalam kode etik mahasiswa. Ketentuan tersebut antara lain mengharuskan mahasiswa menghormati tenaga kependidikan, bersikap ramah dan sopan, serta tidak menjanjikan atau memberikan uang dalam proses pelayanan.

Prof. Iskandar juga menjelaskan sejumlah bentuk pelanggaran ringan yang perlu diperhatikan mahasiswa, termasuk larangan merokok di tempat tertentu, penggunaan penutup wajah, serta ketentuan mengenai pakaian mahasiswa. Pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pembentukan kedisiplinan dan tanggung jawab mahasiswa.
Dalam pesannya, Prof. Iskandar mengingatkan mahasiswa baru agar mampu mengendalikan diri setelah memasuki lingkungan perguruan tinggi. Peralihan dari jenjang sekolah menengah ke dunia perguruan tinggi membawa dinamika yang menuntut kedewasaan dalam bersikap dan mengambil keputusan.
“Ingat, jaga diri, kontrol diri Anda. Harapan orang tua dan jaga amanah orang tua,” pesannya kepada mahasiswa baru.

Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa datang ke IAIN Parepare dengan membawa harapan orang tua yang telah memberikan dukungan untuk menyelesaikan pendidikan. Karena itu, mahasiswa diminta menjaga diri, menaati aturan, serta menjalankan tanggung jawab akademik dengan baik.
Materi kode etik mahasiswa menjadi bagian penting dalam pembekalan PBAK FUAD 2026. Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa baru diharapkan memahami hak, kewajiban, batasan, serta etika yang harus dijunjung selama menjalani kehidupan akademik di lingkungan IAIN Parepare.
Penulis: Jumiati
Editor: Sri Rahayu Andira
PBAK FUAD 2026, Prof. Iskandar Sosialisasikan Kode Etik Mahasiswa