...
![]() |
Foto/ig kemenag |
FUAD IAIN PAREPARE- Rabu, 17 April 2019 ditetapkan sebagai hari libur nasional sesuai dengan keputusan presiden No 10 tahun 2019. Pesta demokrasi di Indonesia ini dilaksanakan lima tahun sekali untuk memilih calon-calon pemimpin bangsa yang akan duduk di kursi legislatif dan eksekutif. Meskipun libur nasional, gunakan waktu untuk ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suara.
"Pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat untuk menentukan arah bangsa dan negara. Tunjukkan bahwa kita peduli dengan menggunakan hak pilih," ajak Nahrul Hayat, M.I.Kom Dosen Komunikasi Politik FUAD IAIN Parepare. "Ayo memilih, untuk Indonesia yang lebih baik," himbau Nahrul. (mif)
Tidak ada komentar