Page Nav

HIDE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bahas Peran Stakeholder bagi Perempuan dan Anak, Prodi BKI dan Sosiologi Agama Gelar Webinar Nasional

FUAD IAIN Parepare - Prodi Bimbingan dan Konseling Islam, dan Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Agama Islam Negeri (...

FUAD IAIN Parepare- Prodi Bimbingan dan Konseling Islam, dan Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengadakan Webinar Nasional dengan Tema "Peran Stakeholder dalam Menghadapi Dampak Pandemi bagi Perempuan dan Anak". Kegiatan ini diselenggarakan, Rabu (10/6) pukul 13.00 - 15.00 WITA.

Webinar Nasional ini dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Dr. Iskandar diikuti 390 viewers melalui akun youtube dan  melalui aplikasi zoom. Beberapa sub tema kegiatan diantaranya, “Kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak” dipaparkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Prov. Sulawesi Selatan Nur Anti, SE., MT, “Kasus-kasus perceraian dan peran mediasinya (Analisis Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi)” dijelaskan Wakil Rektor II IAIN Parepare Dr. H. Sudirman L., MH,  Penyuluhan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah” dijelaskan Penyuluh agama Islam Ahli Madya KUA Parepare Iriani Ambar, dan “Peran CSR di Tengah Pandemi oleh Kepala Cabang PT UPC Sidrap Bayu Energi Hamiruddin Saguni.

Nur Anti membeberkan permasalahan perempuan dan anak mencakup kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem gender dan anak, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Masalah yang dihadapi perempuan, diantaranya belum optimalnya pemenuhan hak perempuan dalam ketenagakerjaan, tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, lingkungan masyarakat dan tempat kerja, belum optimalnya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan belum optimalnya perlindungan hak perempuan pada situasi darurat dan kondisi khusus.
Nur Anti juga menerangkan dampak pandemi bagi orang tua yang dapat memicu kekerasan anak dan perempuan, diantaranya pendapatan menurun, takut tertular atau menulari orang lain, kehilangan mata pencaharian, bila tertular khawatir dikucilkan, stress, gelisah dan marah. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Anak dan Perempuan (Simfoni), rumah tangga menjadi lokasi terbanyak dan kekerasan fisik menjadi angka tertinggi kekerasan terhadap anak. Selain itu, data Simfoni menunjukkan angka tertinggi kekerasan pada pasangan suami istri.

Dr. Sudirman L dengan menguraikan data-data perceraian yang meningkat setiap tahun di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. “Perceraiaan setiap tahun meningkat, sehingga keluarga harus sakinah, mawaddah, dan warahmah. Yakin saja tidak ada keluarga atau pasangan yang tidak pernah bermasalah, namun hubungan itu diandaikan seperti layang-layang yang bisa ditarik ulur,” ujarnya.

Iriani ambar menjabarkan konsep pernikahan dalam Islam sebagai suatu cara yang dipilih oleh Allah SWT sebagai sarana melestarikan hidupnya dengan cara wajar dan halal. Allah SWT menurunkan syariat nikah untuk tujuan menjaga kehormatan manusia sesuai  martabatnya sebagai makhluk yang telah dimuliakan dengan iman, agama dan akalnya. Salah satu tujuan dari pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, atas dasar mawadah warahmah. Proses menuju sakinah dimulai dari memilih seseorang yang akan dijadikan pasangan hidup dalam rumah tangga. Kriterianya, sebagaimana   tuntunan Nabi Muhammad SAW adalah karena harta, keturunan, kecantikan, dan agama. Paling bagus adalah karena agamanya. 

Lafaz sakinah berasal dari kata sakana-yaskunu berarti sesuatu yang tenang atau tetap. Keluarga sakinah adalah keluarga yang setiap anggotanya  merasakan suasana tentram, damai, bahagia aman dan sejahtera lahir batinKata sakinah ditemukan dalam alqur’an sebanyak 69 kali dalam berbagai bentuklitaskunu(4), liyaskuna(2), masakinuhun(3), maskunah(2), askunu(2), sakanun(3), Sakinah(2), sakinatahu(3).  Sakinah di masa pandemi dapat diterapkan dengan menjaga jarak dan tetap di rumah, dapat ditaati oleh seluruh anggota keluarga sakinah. Sebab, sebuah keluarga yang sakinah tentu saja akan merasa tenang, nyaman, aman dan betah untuk tinggal di rumah bersama orang-orang tercinta dengan penuh kasih sayang. Mawaddah secara bahasa berasal dari kata wadda-yawuddu-wuddan-  mawaddatan (Cinta, kasih, pershabatan) yakni menyukai, senang mengasihi, dan menyayangi. Di dalam al-qur’an kata mawaddah dalam beberapa bentuk wadda(2), yawuddu  (1), wuddan(1), wadud(1), mawaddah(6) yaitu: Q.s Ar-Rum:21, Asy-Syuara:23,    Al-Muntahanah:7, An-Nisa:73, Al-Maidah:82. Rahmah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ampunan, rahmat, rezeki, dan karunia. Rahmah terbesar tentu berasal dari Allah SWT yang diberikan pada keluarga yang terjaga rasa cinta, kasih sayang, dan juga kepercayaan. 


Selanjutnya, Kepala Cabang PT UPC Sidrap Bayu Energi Hamiruddin Saguni sebagai pemateri terakhir menjelaskan peran CSR  PT UPC Sidrap Bayu Energi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, berupa pengembangan kesehatan masyarakat, air bersih dan sanitasi, pendidikan dan pemberdayaan, mata pencaharian, philatropy dan sponsorship. PT UPC Sidrap Bayu Energi sejak Oktober 2015 hingga Juni 2020 telah melaksanakan 99 proyek pengembangan masyarakat.

Kegiatan yang dimoderatori Mahyuddin, M.A dosen Sosiologi Agama berlangsung sekira dua jam dua puluh menit. (mif)







Tidak ada komentar

Kantor