FUAD IAIN Parepare- Rapat kerja dan penyusunan dokumen Rencana Tindak Lanjut Penjaminan Mutu Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah dilaksan...
Rapat ini mengkaji Penetapan Tujuan Rencana Pencairan Anggaran yang dimulai dengan menetapkan tujuan dari rencana pencairan anggaran untuk tahun 2024. Setelah itu, Kabag dan Wakil Dekan II membahas dan menetapkan penggunaan anggaran dan penetapan Rencana Pencairan Dana (RPD) masing-masing prodi dan fakultas.
Rapat juga membahas pencairan anggaran untuk tahun 2024 disusun dalam bentuk proposal formal. Proposal ini berisi rincian alokasi anggaran untuk setiap kegiatan serta justifikasi dari setiap lokasi tersebut. Proposal disampaikan kepada pihak yang berwenang, seperti Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah untuk mendapatkan persetujuan akhir. Setelah persetujuan diperoleh, anggaran dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disusun. "Monitoring terus-menerus dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujar Kabag TU Hamid.
RTL ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan rencana dan kebijakan yang telah disusun sebelmunya, serta untuk memastikan bahwa setiap Program Studi memiliki panduan konkret dalam meningkatkan mutu dan kualitasnya. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengelolaan administrasi keuangan yang sesuai dengan visi misi fakultas. (sft/mif)
Tidak ada komentar