FUAD IAIN PAREPARE- Budaya kerja di Kementerian Agama menjadi ruh yang mengikat dan menjiwai seluruh aktivitas di Kementerian Agama. Budaya...
FUAD IAIN PAREPARE- Budaya kerja di Kementerian Agama menjadi ruh yang mengikat dan menjiwai seluruh aktivitas di Kementerian Agama. Budaya kerja ini mulai disosialisasikan sejak tahun 2015 di seluruh Indonesia. Nilai budaya kerja tersebut, diantaranya integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
Integritas dimaknai sebagai keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang benar. Profesional diartikan bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu. Selain itu, inovasi berarti kreatif dalam bekerja. Tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan. Serta, keteladanan dengan menjadi contoh bagi orang lain. Budaya kerja di Kementerian Agama menjadi isu yang sedang diperbincangkan seiring dengan beredarnya informasi di tingkat nasional.
Aplikasi budaya kerja ini pun menjadi rencana proposal salah satu mahasiswa yang bernama, Hasmiati, program studi Manajemen Dakwah pada sidang proposal, Senin (18/3) di ruang Seminar Pascasarjana. "Penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi peneliti selanjutnya, jika menggunakan metodologi yang tepat," ujar Muhiddin Bakri, selaku dosen pembimbing. Selain Hasmiati, empat calon peneliti memaparkan rencana proposalnya yang diikuti sekira 80 mahasiswa di setiap sesi. (mif)
Tidak ada komentar