FUAD IAIN PAREPARE- Prodi Jurnalistik Islam menggelar kuliah umum atau Sharing session bersama Upi Asmaradhana yang dilaksanakan di ruan...
FUAD IAIN PAREPARE- Prodi Jurnalistik Islam menggelar kuliah umum atau Sharing session bersama Upi Asmaradhana yang dilaksanakan di ruang seminar FUAD, Selasa (17/12)
Kuliah umum yang dilaksanakan sehari ini mengangkat tema "Digital Media and Mass Media Law In The Era of Information Society". Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai Prodi dan beberapa dosen yang ada di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.
CEO Kabar Indonesia Network Upi Asmaradhana menyampaikan materi bahwa jurnalisme harus dijaga karena menjalankan berbagai fungsi dan menyampaikan informasi yang harus diketahui masyarakat.
"Jurnalis itu menjalankan tiga fungsi, menjalankan fungsi selayaknya nabi dalam menyampaikan kebenaran, sebagai pengganti dosen atau guru, serta menjalankan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat/fungsi kemanusiaan, serta to inform society right to know," papar pria yang akrab disana Upi ini.
Sosial media saat ini mulai menggerus fungsi media massa terutama dalam hal mendistribusikan konten. Namun, ada beberapa hal yang dimiliki media sehingga tetap lebih baik daripada sosial media.
"Media massa tetap lebih baik daripada sosial media karena memiliki empat hal, yaitu menulis kepentingan publik, konfirmasi, verifikasi, cover both side. Itulah beberapa hal yang tidak dimiliki oleh sosial media," tutur CEO Kabar Indonesia.
Upi Asmaradhana menghimbau kepada seluruh mahasiswa yang mengikuti kuliah umum, khususnya mahasiswa Jurnalistik Islam untuk memanfaatkan jurusan sebagai agen perubahan dan menjadi patokan dalam memberitakan. (net/mif)
Tidak ada komentar